BPK Mendapatkan Temuan Penyimpangan Dana Perimbangan 1,54 T

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporannya pada http://www.bpk.go.id menemukan adanya penyimpangan dalam penerimaan dana perimbangan oleh 45 pemerintah daerah senilai Rp 1,54 triliun. Penerimaan dana tersebut menyimpang karena tidak melalui kas daerah.

Demikian hasil audit BPK terhadap penyaluran dana perimbangan tahun anggaran 2006 dan semester I 2007 senilai Rp 267,14 triliun.  Akibat temuan ini BPK melakukan audit pada September Tahun 2007 untuk menelusuri aliran Dana Perimbangan tersebut.

Pertemuan Kelompok Ahli Mengenai Arah Kebijakan Indonesia Dalam Menyikapi Isu Nuklir Iran di Solo 28 April 2006

Perkembangan isu nuklir Iran yang dipicu oleh kecurigaan AS bahwa Iran melakukan kegiatan pengayaan uranium untuk kepentingan militer telah meningkatkan ketegangan di kawasan dan dunia internasional. Walaupun hasil inspeksi IAEA tidak menemukan bukti-bukti bahwa Iran melakukan kegiatan pengayaan uranium untuk kepentingan militer dan sebagai negara yang menandatangani Non Proliferation Treaty (NPT), Iran memiliki hak mutlak (inalienable right) untuk mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai, namun, AS dan negara-negara Uni Eropa menyatakan kekhawatiran mereka bahwa Iran dicurigai melakukan kegiatan tersebut selain untuk tujuan damai juga untuk pengembangan senjata nuklir yang akan membahayakan keamanan kawasan dan dunia.

Oleh karena itu, AS dan Uni Eropa telah berhasil membawa isu Iran ke Dewan Keamanan PBB yang pada pertemuan tanggal 29 Maret 2006 telah sepakat memberikan Iran waktu 30 hari untuk segera mengakhiri kegiatan pengayaan uraniumnya. Selain itu dengan diakhirinya program pengayaan uranium sesuai dengan apa yang digariskan IAEA maka penyelesaian masalah ini akan dilakukan melalui negosiasi yang menjamin program nuklir untuk tujuan damai. Namun perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Iran tidak menghiraukan tekanan dari AS dan Uni Eropa, bahkan pada tanggal 12 April 2006, Iran menyatakan bahwa negaranya telah berhasil melakukan pengayaan uranium dan mengakui negaranya sebagai negara nuklir.

Posisi Iran semakin tidak menguntungkan karena Amerika Serikat sejak beberapa tahun yang lalu memandang Iran bersama-sama dengan Irak dan Korea Utara merupakan negara yang membahayakan keamanan dunia sehingga dicap sebagai “devil of axis”. Selain itu, kemenangan Ahmadinejad dari partai konservatif sebagai presiden Iran yang sangat anti Israel semakin memperkuat kekhawatiran AS bahwa Iran merupakan ancaman bagi eksistensi Israel dan stabilitas di kawasan. Selanjutnya, mengacu pada tindakan unilateral Amerika Serikat terhadap Irak dengan alasan yang sama (kepemilikan senjata pemusnah massal) maka dikhawatirkan upaya pengembangan teknologi pengayaan nuklir Iran akan berkembang ke arah situasi yang dapat menimbulkan krisis di kawasan dan juga di dunia. Pernyatan-pernyataan Presiden AS yang akan menggunakan kekuatan militer untuk menekan Iran agar menghentikan kegiatan program nuklirnya nampaknya akan mengarah ke tindakan unilateral seperti yang dialami Irak.

Menanggapi permasalahan tersebut, sejak awal Pemerintah Indonesia mendukung hak Iran untuk mengembangkan nuklir dengan tujuan damai sebagaimana ditegaskan dalam NPT. Oleh karena itu, Indonesia memandang perlu diteruskannya proses negosiasi, dan memastikan bahwa proses tersebut produktif dalam mencari solusi masalah nuklir Iran, tanpa menimbulkan ketegangan baru di kawasan. Indonesia juga terus berupaya meyakinkan masyarakat internasional bahwa kegiatan pengembangan nuklir yang dilakukan pemerintah Iran, benar-benar untuk tujuan damai. Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia merupakan partisipasi aktif Indonesia dalam rangka menciptakan perdamaian dunia, seperti antara lain tanggal 30 Januari 2006 Presiden RI telah memanggil Dubes AS, Uni Eropa, Rusia dan China di Jakarta untuk menyampaikan sikap dan posisi Indonesia yaitu agar semua pihak yang terkait sebaiknya menyelesaikan permasalahan tersebut melalui upaya-upaya damai dengan dialog dan negoisasi. Indonesia juga melakukan pendekatan secara langsung terhadap Iran untuk dapat bekerjasama dengan IAEA dan patuh terhadap NPT, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat internasional atas nuklir Iran. Namun demikian Indonesia tetap mempertegas posisinya bahwa meskipun Indonesia mendukung hak sah negara non-nuklir, termasuk Iran untuk mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai, tetapi akan menentang dan menolak segala bentuk pengalihan teknologi nuklir untuk tujuan damai ke tujuan-tujuan militer.
(Sumber http://www.deplu.go.id)

Inggris – Prancis Poros Kekuatan Eropa Barat

Hubungan Inggris dan Prancis yang merupakan negara-negara tulang punggung NATO membuat strategi baru dalam menentukan masa depan NATO dan Eropa Barat. Kedua negara ini menjadi poros kekuatan di Eropa. Itu ditegaskan kedua politisi di awal lawatan dua hari Sarkozy ke Inggris.

Presiden Prancis Sarkocy mendesak agar Inggris dan Prancis melupakan persaingan yang mewarnai hubungan kedua negara untuk membangun masa depan bersama. Ini tak berarti Inggris dan Prancis harus selalu sepaham, kata Nicolas Sarkozy. Dalam wawancara dengan stasiun siaran Inggris BBC, Presiden Sarkozy menegaskan:
“Prancis dan Inggris tak selalu sama, kita memiliki sejumlah perbedaan. Tapi, seperti yang dikatakan Ratu Inggris: hiduplah perbedaan itu! Tapi itu bukan berarti kita harus memilih antara NATO dan suatu pola pertahanan Eropa. Kita tetap butuh keduanya, jadi mengapa kita tak bekerja sama saja? Dengan kerja sama berdasar persaudaraan antar Inggris dan Prancis.”
Sementara Sarkozy mendengung-dengungkan kedekatan antar Inggris dan Prancis, Perdana Menteri Inggris Gordon Brown bersikap lebih netral.

Beberapa sektor yang menjadi isu kerjasama kedua negara yaitu sektor energi, imigrasi, pertahanan dan keamanan. Bagi Sarkozy, kerja sama antar Paris dan London dalam kebijakan ekonomi dan masalah keuangan tak hanya mempererat hubungan bilateral kedua negara, tapi juga menguatkan posisi keduanya di Uni Eropa. Tanpa Inggris, demikian ditegaskan Sarkozy, Eropa yang kaya, demokratis dan efisien tidak dapat dibangun.

Tapi di sinilah letak perbedaan mendasar antar Inggris dan Prancis. Paris condong mengawasi kebijakan keuangan di Prancis. Sementara Perdana Menteri Inggris Gordon Brown dengan tegas menolak sikap proteksionisme berlebihan.

Dalam pidatonya di depan Parlemen Inggris, Presiden Sarkozy juga mengangkat soal pasukan internasional di Afghanistan. Ia menyatakan akan mengusulkan penguatan komitmen Prancis di Afghanistan dalam pertemuan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Bukarest, pekan depan. Sarkozy menandaskan, pasukan internasional tidak boleh kalah di Afghanistan, walau harga yang harus dibayar sangat tinggi dan kemenangan sulit diraih