Oleh karena itu, AS dan Uni Eropa telah berhasil membawa isu Iran ke Dewan Keamanan PBB yang pada pertemuan tanggal 29 Maret 2006 telah sepakat memberikan Iran waktu 30 hari untuk segera mengakhiri kegiatan pengayaan uraniumnya. Selain itu dengan diakhirinya program pengayaan uranium sesuai dengan apa yang digariskan IAEA maka penyelesaian masalah ini akan dilakukan melalui negosiasi yang menjamin program nuklir untuk tujuan damai. Namun perkembangan terakhir menunjukkan bahwa Iran tidak menghiraukan tekanan dari AS dan Uni Eropa, bahkan pada tanggal 12 April 2006, Iran menyatakan bahwa negaranya telah berhasil melakukan pengayaan uranium dan mengakui negaranya sebagai negara nuklir.
Posisi Iran semakin tidak menguntungkan karena Amerika Serikat sejak beberapa tahun yang lalu memandang Iran bersama-sama dengan Irak dan Korea Utara merupakan negara yang membahayakan keamanan dunia sehingga dicap sebagai “devil of axis”. Selain itu, kemenangan Ahmadinejad dari partai konservatif sebagai presiden Iran yang sangat anti Israel semakin memperkuat kekhawatiran AS bahwa Iran merupakan ancaman bagi eksistensi Israel dan stabilitas di kawasan. Selanjutnya, mengacu pada tindakan unilateral Amerika Serikat terhadap Irak dengan alasan yang sama (kepemilikan senjata pemusnah massal) maka dikhawatirkan upaya pengembangan teknologi pengayaan nuklir Iran akan berkembang ke arah situasi yang dapat menimbulkan krisis di kawasan dan juga di dunia. Pernyatan-pernyataan Presiden AS yang akan menggunakan kekuatan militer untuk menekan Iran agar menghentikan kegiatan program nuklirnya nampaknya akan mengarah ke tindakan unilateral seperti yang dialami Irak.
Menanggapi permasalahan tersebut, sejak awal Pemerintah Indonesia mendukung hak Iran untuk mengembangkan nuklir dengan tujuan damai sebagaimana ditegaskan dalam NPT. Oleh karena itu, Indonesia memandang perlu diteruskannya proses negosiasi, dan memastikan bahwa proses tersebut produktif dalam mencari solusi masalah nuklir Iran, tanpa menimbulkan ketegangan baru di kawasan. Indonesia juga terus berupaya meyakinkan masyarakat internasional bahwa kegiatan pengembangan nuklir yang dilakukan pemerintah Iran, benar-benar untuk tujuan damai. Berbagai upaya yang dilakukan Indonesia merupakan partisipasi aktif Indonesia dalam rangka menciptakan perdamaian dunia, seperti antara lain tanggal 30 Januari 2006 Presiden RI telah memanggil Dubes AS, Uni Eropa, Rusia dan China di Jakarta untuk menyampaikan sikap dan posisi Indonesia yaitu agar semua pihak yang terkait sebaiknya menyelesaikan permasalahan tersebut melalui upaya-upaya damai dengan dialog dan negoisasi. Indonesia juga melakukan pendekatan secara langsung terhadap Iran untuk dapat bekerjasama dengan IAEA dan patuh terhadap NPT, untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat internasional atas nuklir Iran. Namun demikian Indonesia tetap mempertegas posisinya bahwa meskipun Indonesia mendukung hak sah negara non-nuklir, termasuk Iran untuk mengembangkan energi nuklir untuk tujuan damai, tetapi akan menentang dan menolak segala bentuk pengalihan teknologi nuklir untuk tujuan damai ke tujuan-tujuan militer.
(Sumber www.deplu.go.id)
1 Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar
Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

</a


Nuklir untuk tujuan damai gak apalah …
Komentar oleh IndonesianVoices Mei 3, 2008 @ 3:35 pm